Jumat, 11 Agustus 2017

Lucu Habis, Anak Kecil Bawa Motor Nangis Ditakut-Takuti Pak Polisi

Lucu Habis, Anak Kecil Bawa Motor Nangis Ditakut-Takuti Pak Polisi



Baca Juga



Kejadian dalam video ini menunjukkan banyak pelajaran penting.

Khususnya bagi anak-anak dan orang tua yang membiarkan anaknya keluar rumah tanpa pengawasan.

Sebuah video diunggah oleh pengguna Facebook bernama Yuni Rusmini.

Dia mengunggah video berikut ini pada Kamis (10/8/2017).

Video berdurasi sekitar satu menit ini memperlihatkan beberapa anak yang menangis saat ditilang polisi.

Terlihat tiga anak yang terekam dalam video tersebut.

Sementara itu ada beberapa polisi yang menilang mereka.

Seperti sikap anak-anak yang takut ditangkap polisi.

Anak-anak ini lantas menangis karena takut ditangkap polisi.

Mereka masih dibawah umur dan jelas belum boleh naik motor.

Melihat hal ini polisi lantas menakut-nakuti anak-anak tersebut.

"La penjara la, kamu penjara ini, sudah positif" ujar seorang polisi.

Sementara itu dua anak laki-laki terlihat menangis sambil duduk jongkok di tanah.

"Hey kenapa menangis," tanya seorang anggota polisi kepada anak itu.

"Sudah sunat belum, sudah jangan menangis" tanya polisi lainnya.

Lalu ada seorang anak yang terlihat diam saja tak menangis walaupun wajah takutnya tak bisa disembunyikan.

"Woy yang ini santai lah, kamu yang nangis disel nanti," kata seorang polisi.

Tidak dijelaskan kejadian lucu ini terjadi dimana.

Tapi terlihat dari plat nomot di motor tersebut KH (Kalimantan Tengah).

Pengunggah video ini, Yuni Rusmini berkata, "Hadeeech....anaknya siapa INI, #jangan ditiru Ini sangat berbahaya , membiarkan Anak" seperti ini, bawa kendaraan."

"Yg sabar Pak polisi....tapi harus tegas, Anak perlu pengarahan, ortu yg hrs ditindak.....ya" tambahnya.

Hayo buat orang tua jangan izinkan anak yang belum cukup umur naik motor.

Apalagi tidak memakai helm dan atribut yang lengkap, jelas ini sangat membahayakan. 

sumber: tribunnews

Related Posts

Lucu Habis, Anak Kecil Bawa Motor Nangis Ditakut-Takuti Pak Polisi
4/ 5
Oleh