Selasa, 01 Agustus 2017

Parah! Pemilik Kos Pasang CCTV Selama Setahun Cuma Buat Ngintipin Mahasiswi Mandi

Parah! Pemilik Kos Pasang CCTV Selama Setahun Cuma Buat Ngintipin Mahasiswi Mandi



Baca Juga



Sebanyak 15 mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten mendatangi Mapolres Serang Kota melaporkan kelakuan yang dilakukan pengelola sekaligus pemilik kos putri berinisial A. A memasang kamera pengintai CCTV di dalam kamar mandi kosan miliknya di Lingkungan Palima, Kelurahan Suka Jaya, Kecamatan Curug, Kota Serang.
Salah satu mahasiswi, ES mengaku dirinya bersama ke 14 rekannya terkejut dan kesal setelah mengetahui kamar mandi di tempat kosnya dipasangi CCTV.


Salah satu penghuni kos kemudian mengecek dengan mengambil kamera CCTV yang terpasang di plafon di sudut kamar mandi. Kamera tersebut terhubung dengan kabel yang tersambung menuju ruko milik A yang letaknya berdekatan dengan kosan.

"Enggak curiga awalnya, kaya lampu ajah bentuknya. Dicek ternyata kamera, pas ditanya ke bapak kos ngakunya itu jam tangan," kata ES ditemui di Mapolres Serang Kota.

Pemilik kos berinisial A terus mengelak, para penghuni kos yang kesal langsung melaporkan ke Mapolres Serang Kota.


Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin membenarkan adanya laporan tersebut. Kata dia, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada terduga pelaku dan pelapor.

"Yang melaporkan ada enam mahasiswa, pelaku A ini juga sudah mengakui perbuatannya tersebut. Namun, motifnya masih kita dalami. Apa tujuannya (pasang CCTV)? Sejak kapan dipasang," ujar Kapolres.


Berdasarkan pengakuan pelaku, perbuatan yang dilakukan hanya sekedar keisengannya dan CCTV tersebut sudah dipasang sekitar satu tahun lalu.


"Karena kamar mandinya deket, pas denger ada suara penghuni kos mandi, dia langsung nyalain monitor, karena dari keterangan pelaku perbuatannya itu hanya iseng saja," ujarnya.

Pihaknya juga kini terus mendalami apa motif sebenarnya yang dilakukan A memasang kamera pengintai atau CCTV di kamar mandi kos mahasiswi UIN Banten.


"Kami masih dalami itu, tapi untuk sementara motifnya iseng. Jadi kapan dia mau ya dia tonton, dan cuma buat konsumsi pribadi," kata AKBP Komarudin.


Kapolres mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada terduga pelaku dan pihak-pihak yang mengetahui kegiatan pelaku tersebut.


"Kita juga panggil RT setempat, para korban dan terduga pelaku sudah diamankan guna dimintai keterangan," tegas dia.


Polres Serang Kota menghentikan kasus pemasangan kamera pengintai CCTV di kamar mandi indekos milik A. Polisi beranggapan bahwa kasus A, pemilik kos yang menonton 15 mahasiswi UIN mandi via CCTV itu bukan termasuk unsur pidana.


"Berdasarkan hasil koordinasi dengan jaksa, kasus tersebut tidak ada unsur pidana karena tidak ada konten yang direkam. Untuk dijerat dengan pasal ITE tidak ada juga konten yang disebarluaskan," ujar Kapolres Serang Kota AKB Komarudin, Selasa (1/8).

Komarudin juga mengungkapkan pelaku telah melakukan musyawarah dengan para korban dan membuat pernyataan permintaan maaf.


"Informasi terakhir, pelaku dan korban sudah melakukan musyawarah, kita juga masih menunggu surat permohonan maaf pelaku terhadap korban," ujarnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, kos tempat tinggal 15 mahasiswi UIN yang menjadi korban pengintaian saat mandi itu telah ditinggal penghuni. Selain itu, ruko pemilik kos yang menjual aksesoris mobil juga terlihat tutup.


sumber: merdeka.com

Related Posts

Parah! Pemilik Kos Pasang CCTV Selama Setahun Cuma Buat Ngintipin Mahasiswi Mandi
4/ 5
Oleh